Musyawarah besar Forum Keluarga Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia (FKPPAI) berlangsung dengan penuh hikmad. Acara yang digelar pada tanggal 30 Maret 2022 di Kedaton Nusantara, Jakarta tersebut dihadiri oleh Dewan Pengawas, Pembina, 10 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta para anggota FKPPAI.
Mubes FKPPAI berlangsung secara hibrid (offline dan online), sementara dalam persidangan kali ini dipimpin oleh Pangeran Nata Adiguna Mas’ud Thoyib Jayakarta Adiningrat selaku Ketua Pengarah ( Steering Committee), Dr. Sunarto Wakil Ketua dan KRAy Intan Dewi Rumbinang SE sebagai Sekretaris. Sementara anggota sidang Mubes adalah : Elly Yuniarti SE MS.MM, Suhu Haryanto, Ki Bayu Sejati’
Sementara pembahasan di Mubes FKPPAI kali ini yang dianggap terpenting adalah adanya perubahan atau pembaharuan (Renaissance) dalam tubuh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ad/ART FKPPAI dan pemilihan Ketua Umum FKPPAI periode 2022 – 2027.
Disampaikan oleh pimpinan sidang bahwa AD.ART FKPPAI yang dibuat pengurus lama, yang semula berupa Konggres Nasional mohon persetujuan kepada anggota sidang agar dirubah menjadi bentuk Musyawarah Besar (MUBES). Alasannya adalah, secara nasional maupun aturan dan ketentuan dari Departemen dalam negeri, DPD FKPPAI baru terbentuk 11 yang aktif, belum ada setengah dari jumlah provinsi yang ada di Indonesia. Padahal FKPPAI sudah berdiri dan ada sejak tanggal 27 Januari 2001 lalu.
“Hingga kini FKPPAI baru terbentuk 11 DPD yang aktif, kita para pimpinan dan anggota FKPPAI harus bangkit….bangkit…bangkit dan terpercaya, semangat jiwa raga untuk mewujudkan FKPPAI ada minimal setengahnya jumlah di propinsi yang ada di Indonesia agar bisa disebut Nasional,” kata pimpinan sidang Mubes FKPPAI Pangeran Nata Adiguna Mas’ud Thoyib Jayakarta Adiningrat.
Nampaknya para peserta Mubes FKPPAI yang hadir baik secara offline maupun online dengan penuh semangat mereka sangat menyetujui adanya perubahan dan pembaharuan di tubuh AD/ART FKPPAI tersebut, dan mulai sekarang menjadi Musyawarah Besar (Mubes).
Para pesrta Mubes FKPPAI, terutama para Ketua DPD bersepakat untuk berjuang dan akan bekerja semaksimal mungkin demi kemajuan FKPPAI, bersemangat untuk “bangkit….bangkit…bangkit dan terpercaya”, itulah suara yang selalu menggema di ruangan persidangan. Kendati semangat perjuangan mereka untuk FKPPAI, tentunya tetap harus bersandar di dalam Nawa Dharma (kode etik perkumpulan FKPPAI).
Seperti, kewajiban umum yang meliputi warga FKPPAI harus senantiasa wajib mengamalkan dengan setia sumpah atau janji kode etik berdasarkan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Warga FKPPAI, wajib melakukan pelayanan kepada masyarakat sebagai perwujudan dharma bhakti.
Kewajiban Warga FKPPAI terhadap kien, adalah wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui tentang klien dan menolak permintaan klien untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kemanusiaan. Warga FKPPAI juga harus wajib menghormati hak klien untuk menentukan kedamain, keharmonisan diri sendiri dan dalam pelayanan kesehatan tradisional empiris.
Kewajiban warga FKPPAI terhadap sesama paranormal dan penyembuh alternatif wajib memperlakukan dengan rasa hormat sebagaimana kita sendiri ingin diperlakukan. Warga FKPPAI juga harus wajib saling Asih-Asah-Asuh dalam hal pengembangan pengetahuan terhadap sesama paranarmal dan penyembuh.
Kewajiban warga FKPPAI terhadap masyarakat wajib menjunjung tinggi norma agama dan norma yang berlaku di tengah masyarakat. Warga FKPPAI juga wajib bertindak welas asih, rendah hati dan turut menjaga ketertiban masyarakat serta keharmonisan lingkungan hidup. Nah…itulah antara lain Nawa Dharma yang harus dan wajib di patuhi dan dijalankan oleh warga FKPPAI.
Finis dari Mubes FKPPAI tersebut, adalah pemilihan Ketua Umum, dan para peserta Mubes baik yang melalui jalur online mupun ofline langsung bersepakat untuk memilih paranormal Internasional Ki Saung Rahsa sebagai ketua umum FKPPAI periode 2022-2027.