Forum Keluarga Paranormal dan Penyembuh Alternatif Indonesia (FKPPAI) pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 telah menyelenggarakan program rutinitasnya yakni, HUT yang Ke 22 Tahun. Acara ini diselenggarakan di gedung Graha Aliansi Indonesia Jl. Pintu II TMII, Pinangranti, Jakarta Timur.
Dalam acara tersebut, nampak hadir para dewan pendiri, dewan penasehat, dewan agung, dewan pembina FKPPAI dan tokoh-tokoh budaya spiritual Nusantara. YM PNA Mas’ud Thoyib, Dr.Sunarto, Suhu Haryanto, Abangda Erwin Sutan Bagindo, KRT.Bambang BEP, Raden Mas Joko Kendil, Ki Edi Al Hikmah, Bunda Elly, Bunda Lis Baja, Nenek Hj Dewi Tarot, YM Raja Sultan Nusantara, Raja Gontar, Raja Kanewu, Raja Shri Lalu Gde Pharma, YM Suhu Siam dll.
Acara HUT FKPPAI Ke 23 ini sangat meriah, selain temu kangen sesama kaum spiritual Nusantara yang tergabung di dalam FKPPAI, juga untuk menjalin eratnya etika budaya silahturahmi antara sesama anak bangsa yang peduli akan kerukunan dan persautuan Bangsa Indonesia.
Dari berbagai anggota DPD, DPC FKPPAI Banten, Jawa Tengah, Bali, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bengkulu, Palembang, dalam acara tersebut nampak saling menggugah nilai persatuan untuk mewujudkan nilai kerukunan bersama.
Dalam sambutannya Ketua Umum FKPPAI Ki Saung Rahsa menyampaikan bahwa budaya spiritual warisan para leluhur kita ini wajib dan harus dilestarikan. “Sebab kita harus mengedepankan budaya spiritual agar menjadi jalan terbaik untuk memadu kerukunan antar sesama umat manusia di manapun berada,” kata Ki saung Rahsa serius.
Sementara dalam HUT nya yang ke 22 tahn ini FKPPAI juga memproklamirkan etika (Nawadharma) Paranormal dan penyembuh alternatif yang baru dan di bacakan langsung oleh Ki Cokro Santri Tunggal di hadapan, para semua tamu undangan. Etika atau Nawadarma FKPPAI tersebut adalah: Wajib
Warga FKPPAI sebagai Insan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berbudi Luhur, Rendah Hati, selalu menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai moral, keadilan, kehormatan, kesusilaan ssesuai dengan martabat dan tradisi budaya luhur untuk keharmonisan masyarakat.
Warga FKPPAI wajib melakukan pelayanan kepada masyarakat sebagai perwujudan dharma bakti.
Warga FKPPAI Wajib mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan peraturan dalam perkumpulan FKPPAI.
Warga FKPPAI Wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui tentang klien, dan menolak permintaan klien, untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kemanusiaan.
Warga FKPPAI Wajib menghormati hak klien, untuk menentukan kedamaian, keharmonisan diri sendiri dalam pelayanan kepada masyarakat.
Warga FKPPAI Wajib memperlakukan dengan hormat terhadap sesama paranormal dan penyembuh alternatif sebagaimana dia sendiri ingin diperlakukan.
Warga FKPPAI Wajib saling-asah-asih-asuh dalam hal pengembangan pengetahuan terhadap sesama paranormal dan penyembuh.
Warga FKPPAI Wkat. Warga FKPPAI Wajib bertindak welas asih, rendah hati, turut serta menjaga ketertiban masyarakat dan keharmonisan lingkungan hidup.
Warga FKPPAI Wajib bertindak welas asih, rendah hati, turut serta menjaga ketertiban masyarakat dan keharmonisan lingkungan hidup.
Nah…itulah kode etik(Nawadharma) untuk semua praktisi spiritual dan penyembuh alternatif yang tergabung dalam tubuh FKPPAI.
Acara pun dilanjut dengan pemotongan tumpeng, yang dilakukan langsung oleh Ketua Umum Ki Saung Rahsa, dengan hal ini Ki Saung berharap agar FKPPAI bertambah usia tetap eksis dan tetap bersatu sehingga FKPPAI semakin maju ke depan,” tutur Ki Saung Rahsa.
Dalam kesempatan ini salah satu kaum spiritual anggota FKPPAI Kanjeng Radu Kusumo Diningrat juga menyampaikan agar organisasi praktisi spiritual dan penyembuh alternatif ini tetaplah berjaya dan terjaga keutuhannya. Sehingga ke depan FKPPAI semakin berkembang, terpercaya dan di cintai oleh masyarakat Nasional maupun Internasional.
Acara HUT FKPPAI yang ke 22 ini pun akhirnya ditutup dengan doa bersama yang di[pimpin oleh Kyai Edi Al-Hikmah serta diikuti oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Alhamdulillah acara berjalan lancar dan sukses tan ana sambikalane. Aminn